Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) adalah sebuah lembaga pemerintah di Indonesia yang bertugas dalam pengelolaan administrasi hukum dan hak asasi manusia di wilayah tertentu. Salah satu kantor wilayah ini terletak di Yogyakarta. Dalam artikel ini, akan dibahas mengenai Kanwil Kemenkumham Yogyakarta secara lebih detail.
Kanwil Kemenkumham Yogyakarta memiliki tugas dan fungsi untuk melakukan koordinasi, supervisi, pengawasan, dan pengendalian terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang hukum dan hak asasi manusia di wilayah Yogyakarta. Wilayah kerja Kanwil Kemenkumham Yogyakarta meliputi dua provinsi, yaitu Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah.
Salah satu tugas utama dari Kanwil Kemenkumham Yogyakarta adalah memberikan layanan administrasi hukum dan hak asasi manusia, seperti pendaftaran perkawinan, perceraian, pengesahan akta kelahiran dan kematian, dan lain sebagainya. Kanwil Kemenkumham Yogyakarta juga bertugas dalam pemasyarakatan, yaitu memberikan pengawasan terhadap pelaksanaan pidana pemasyarakatan dan pemasyarakatan anak.
Kanwil Kemenkumham Yogyakarta juga terlibat dalam penyelesaian masalah hukum dan hak asasi manusia, seperti perizinan keimigrasian, penetapan kewarganegaraan, dan penanganan masalah administrasi hukum lainnya. Kantor wilayah ini juga berperan sebagai mediator antara masyarakat dan pemerintah dalam menyelesaikan masalah hukum dan hak asasi manusia.
Selain tugas-tugas tersebut, Kanwil Kemenkumham Yogyakarta juga bertanggung jawab dalam mengembangkan program dan kegiatan yang bertujuan untuk memajukan dan meningkatkan kualitas hukum dan hak asasi manusia di wilayahnya. Beberapa program yang dilaksanakan di antaranya adalah pembinaan terhadap lembaga pemasyarakatan, pelaksanaan peradilan anak, pembinaan terhadap advokat, pembinaan hukum keluarga, serta pelaksanaan tugas-tugas lain yang berkaitan dengan hukum dan hak asasi manusia.
Dalam melaksanakan tugasnya, Kanwil Kemenkumham Yogyakarta memiliki struktur organisasi yang terdiri dari kepala kanwil, seksi-seksi, dan unit-unit pelaksana teknis. Kepala kanwil bertanggung jawab dalam melaksanakan kebijakan dan program kerja yang telah ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Sedangkan seksi-seksi dan unit-unit pelaksana teknis bertugas dalam melaksanakan tugas-tugas yang telah ditetapkan oleh kepala kanwil.
Kanwil Kemenkumham Yogyakarta juga memiliki visi dan misi untuk memajukan hukum dan hak asasi manusia di wilayahnya. Visi yang diusung adalah menjadi lembaga yang handal dalam memberikan layanan
Selasa, 01 Agustus 2023
Kanwil Kemenkumham Yogyakarta
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Arsip Blog
- Oktober 2023 (117)
- September 2023 (727)
- Agustus 2023 (744)
- Juli 2023 (632)